Berita

TAHUN 2016 | Guyub Rukun Gawe Ke penak Bareng

Dalam kegiatan pembangunan, partisipasi masyarakat merupakan perwujudan dari kesadaran dan kepedulian serta tanggung-jawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan yang bertujuan untuk memperbaiki mutu hidup mereka. Melalui partisipasi yang diberikan masyarakat, disadari bahwa kegiatan pembangunan bukanlah sekedar kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah, namun juga menuntut keterlibatan masyarakat yang ingin memperbaiki mutu hidupnya.
Pengertian partisipasi/peran-serta pada dasarnya merupakan suatu bentuk keterlibatan dan keikut-sertaan secara aktif dan sukarela, baik karena alasan intrinsik maupun ekstrinsik dalam keseluruhan proses kegiatan pembangunan, yang mencakup: pengambilan keputusan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian (pemantauan, evaluasi, pengawasan), serta pemanfaatan hasil kegiatan yang dicapai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *